Rokok diperkirakan membunuh 6 juta orang tahun ini, termasuk 600.000
perokok pasif, karena pemerintah tidak melakukan upaya berarti untuk
mengajak orang berhenti merokok. Demikian keprihatinan yang disampaikan
organisasi kesehatan dunia (WHO), Selasa (31/5).
Seperti
diketahui dampak rokok pada kesehatan tidak seketika, namun butuh
beberapa tahun baru terlihat sejak pertama merokok, karena itu WHO
mengatakan epidemi penyakit dan kematian akibat rokok baru saja dimulai.
Di tahun 2030, angka kematian akibat rokok bisa mencapai 8 juta orang
per tahun.
PBB juga telah mendesak agar lebih banyak negara yang
menandatangani dan melaksanakan perjanjian pengendalian tembakau. Bila
usaha-usaha pengendalian tembakau tidak dilakukan dikhawatirkan kematian
akibat rokok akan menyebabkan jutaan kematian di abad-21, dan
peningkatkan dramatis dari 100 juta di abad sebelumnya.
Saat ini
baru 172 negara dan Uni Eropa yang menandatangani WHO Framework
Convention on Tobacco Control (FCTC), yang digagas tahun 2005 dan
mewajibkan negara untuk mengambil langkah untuk membatasi jumlah
perokok, membatasi paparan pada perokok pasif, serta pembatasan iklan
dan promosi rokok. Indonesia termasuk negara yang belum meratifikasi
FCTC.
WHO mencatat adanya tindakan-tindakan tegas dari beberapa
negara untuk membatasi jumlah perokok, misalnya di Uruguai kini 80
persen kemasan rokok bergambar peringatan bahaya rokok dan di China
pemerintahnya baru saja mengeluarkan larangan merokok di tempat umum
seperti restoran dan bar.
Walau FCTC bisa menjadi alat untuk
mengendalikan tembakau, masih banyak hal yang harus dilakukan. "Tidak
cukup hanya dengan meratifikasi FCTC. Tiap negara harus menguatkan
kebijakan dan secara tegas melakukannya," kata Margaret Chan, direktur
general WHO.
Rokok akan membunuh separuh dari penggunanya dan
oleh WHO disebut sebagai ancaman terbesar kesehatan publik yang dihadapi
dunia. Rokok memicu kanker paru dan penyakit pernapasan kronik. Rokok
juga menjadi faktor risiko utama penyakit kardiovaskular, pembunuh utama
di dunia.
WHO juga mengatakan merokok menyebabkan epidemi
penyakit tidak menular atau penyakit kronik seperti serangan jantung,
stroke, dan kanker, yang menyumbang 63 persen kematian di seluruh dunia
dan 80 persennya terjadi di negara miskin.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar